LUWU UTARA - Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menginginkan jajaran sekretariat bertanggung jawab terhadap pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
"Divisi Hukum, bertanggung jawab menyimpan, melestarikan dan mendayagunakan soft file produk hukum yang sudah diunggah di JDIH, " kata dia
Pengumpulan dan pengolahan produk hukum pada setiap divisi bertanggung jawab baik divisi PHL, divisi SDMO dan Datin serta divisi HPP.
“Olehnya itu saya berharap staf mencermati dengan baik terhadap kelengkapan produk hukum yang kita hasilkan, ” kata Muhajirin di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara, Sulsel. Senin (19/4/2022).
Dia melanjutkan, sebelum diinput di JDIH agar kiranya dipilah terlebih dahulu antara produk hukum yang dapat diakses oleh publik dan produk hukum yang dikecualikan.
“Ini demi menjaga marwah lembaga Bawaslu agar tetap profesional dalam bekerja dan mengedepankan integritas, ” tutur Muhajirin.